Rabu, 11 September 2019

Pimpinan Pesantren di Boalemo - Gorontalo Cabuli 13 Santriwati



Boalemo, viralgorontalo.com -
Diduga mencabuli 13 santriwatinya, T alias Tam (52) warga Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango yang juga pemilik dan pemimpin pesantren di Desa Mustika, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo  - Gorontalo ditangkap polisi.

Iptu R Lahmudin, Kasat Reskrim Polres Boalemo menjelaskan dugaan kejahatan itu terjadi Minggu (18/7) lalu, sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, Tam yang merupakan pemilik pondok pesantren melihat beberapa santriwati ke luar dan lalu lalang di depan kamar.

"Pelaku memanggil para santriwati dan dikumpulkan sambil bertanya apakah para santri pernah dipegang-pegang oleh pacarnya? Tam pun memperagakannya dengan menyentuh tubuh para santriwati, khususnya di wilayah-wilayah terlarang. Aktivitas tersebut dilakukan Tam terhadap belasan santriwati yang dikumpulkan pada malam itu," beber Lahmudin Rabu (11/8/2019).

Lanjut Kasat Reskrim, para santriwati itu pun awalnya takut mengadukan kejadian itu. Namun, setelah beberapa santriwati berkumpul, mereka akhirnya mengadukan kejadian itu kepada orang tuanya. 5 Orang tua santriwati mendatangi Polres Boalemo untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan.

"Usai penyidik menerima lima laporan tersebut, langsung bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan secara maraton dan memeriksa sejumlah saksi serta pemeriksaan dokter. 31 Agustus lalu kita sudah tahan pelaku," kata Lahmudin.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (*/dk/vs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar