Rabu, 11 Desember 2019

Main Judi Togel, 4 Warga Talaga Ditangkap Polisi



Talaga, viralgorontalo.com  -  4 warga Kecamatan Telaga Jaya kabupaten gorontalo, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, setelah di gerebek saat sedang asik bermain Judi Toto Gelap (TOGEL), saat gelaran Operasi pekat otanaha III Polda Gorontalo, (10/12/2019)

Ke empat orang warga Desa Bolata dan Molato Kecamatan Telaga Jaya Kabupaten Gorontalo ini masing-masing berinisial S (49), SU (50), J (19) dan seorang perempuan berinisial HH (53). Keempatnya di tangkap dalam waktu berbeda dan dilokasi terpisah, yakni sekitar Pukul 13:30 Wita dan Pukul 15:20 Wita.

Selain mengamankan empat orang warga, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 549.000, 15 (LIMA BELAS) lembar catatan rekapan Togel, 3 (TIGA) lembar rumus togel, 3 Unit Handphone, dan 1(SATU) Unit Kalkulator yang digunakan para pelaku untuk memfasilitasi dalam bermain judi.

Kapolsek Telaga IPDA Asnawi Makrun menjelaskan, keempat pelaku Judi Togel ini merupakan Hasil tangkapan tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo yang tergabung dalam UKL II operasi pekat otanaha III 2019, dan di serahkan ke Polsek Telaga, mengingat lokasi penggerebekan di Wilayah Polsek Telaga.

“Setelah di amankan olet Tim Resmob Polda Gorontalo, para pelaku ini dibawah ke polsek telaga. Hal ini karena Lokasi penangkapan di wilayah hukum Polsek Telaga.

Lanjut Asnawi, penangkapan empat warga Kecamatan Telaga Jaya ini berdasarkan informasi warga yang mulai resah akan aktifitas judi togel tersebut. Warga diminta untuk selalu pro aktif dalam memberikan informasi terkait praktek penyakit masyarakat di masing-masing lingkungannya.

“Kami minta warga untuk selalu memberikan informasi praktek penyakit masyarakat, khususnya Judi, Minuman keras, prostitusi hingga penyalah gunaan obat terlarang,” tutur IPDA Asnawi Makrun. (red)

Senin, 09 Desember 2019

Polda Gorontalo Amankan Ribuan Liter 'Cap Tikus'



Gorontalo, viralgorontalo.com  -
  Upaya memberantas penyakit masyarakat, Personel Operasi Pekat III Otanaha berhasil mengamankan 2 (Dua) unit mobil yang memuat minuman keras jenis cap tikus, yaitu mobil daihatsu grand max, nomor polisi DB 8923 EF, dengan muatan sebanyak 25 karung yang dikenderai oleh Lk. MS dan nissan grand livina, bernomor polisi DB 1045 FG, dengan muatan  10 karung yang dikendarai oleh lk. VP, dimana masing-masing karung berisi 40 Liter.

Wadir Narkoba Polda Gorontalo Akbp Witarsa Aji mengatakankan, Setelah mengamankan kedua mobil dan pengemudi mobil tersebut, personel melakukan introgasi kepada pengemudi. Alhasil personel berhasil mendapatkan informasi yang mana, masih akan masuk mobil yang bermuatan minuman keras jenis cap tikus yang akan masuk di wilayah Provinsi Gorontalo.

Mendapat informasi tersebut, personel langsung melakukan pencegahan dan pengejaran dari perbatasan atinggola sampai di desa tanjung karang. Kemudian sekitar pukul 03.50 Wita, telah melintas mobil truk hino, dengan nomor polisi DB 8965 BI yang dikendarai olek Lk. SC. Setelah dilakukan penggeledahan, personel berhasil menemukan miras jenis cap tikus dengan jumlah kurang lebih 230 karung, dimana per karung berisi 40 liter.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menambahkan, memang benar pagi tadi telah dilakukan penangkapan minuman keras jenis cap tikus yang dilakukan oleh personel operasi pekat otanaha 2019.

“Dari hasil operasi, ditemukan 25 karung miras di mobil daihatsu grand max, 10 karung di mobil nissan grand livina, dan 230 karung di mobil truk hino, yang didalamnya ada 60 karung berisi 20 liter dan sisanya berisi 40 liter ,” Ujarnya.

“Jadi total keseluruhan minuman keras jenis cap tikus yang berhasil diamankan berjumlah 9400 liter,” Jelas Kabid Humas. (*Red)